PegadaiaNasabahn Syariah Ketapang Sampang Mengeluh, Diduga Ada Penambahan Biaya dan Masalah pada Kendaraan

LIPUTAN HUKUM INDONESIA SAMPANG – Seorang nasabah Pegadaian Syariah di Ketapang, Sampang, Madura, mengeluhkan adanya dugaan penambahan biaya saat melakukan penebusan sepeda motor. Menurut nasabah, pada surat bukti gadai tertulis nilai kewajiban sebesar Rp7.500.000, namun saat hendak menebus kendaraan, pihak administrasi meminta pembayaran sebesar Rp7.798.000.

Nasabah mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait selisih nominal tersebut. “Di surat gadai jelas tertulis tujuh juta lima ratus ribu rupiah, tapi saat mau diambil diminta lebih. Saya tanya kelebihan itu untuk apa, tidak ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, nasabah juga mempertanyakan penggunaan label syariah pada layanan tersebut. Ia mengaku setiap bulan tetap dikenakan pembayaran tambahan yang dianggap menyerupai bunga. “Namanya syariah tapi tiap bulan ada tambahan biaya seperti bunga,” keluhnya.

Nasabah juga mengeluhkan kondisi kendaraan yang tidak dapat dihidupkan saat ditebus. Setelah diperiksa di bengkel, mekanik menyebut aki motor telah kering akibat lama tidak dinyalakan. “Harusnya barang titipan dijaga. Ini malah rusak,” katanya

Nasabah berharap ada penjelasan resmi dari pihak pegadaian terkait selisih nominal penebusan, skema biaya dalam akad syariah, dan tanggung jawab atas kondisi barang jaminan. Hingga berita ini ditulis, pihak pegadaian setempat belum memberikan keterangan resmi.

Jurnalis isw89/djtm

 

Leave a Comment