Institut Nurul Islam Mojokerto Resmi Diresmikan

LIPUTAN HUKUM INDONESIA MOJOKERTO – Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Islam Mojokerto resmi berubah status menjadi Institut Nurul Islam. Penyerahan Keputusan Menteri Agama Nomor 206 Tahun 2026 berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Nuris 2, Kamis [30/4].

Acara dihadiri pejabat pusat dan daerah, termasuk Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag RI Prof. Dr. Arskal Salim dan Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jatim Dr. M. Hasan Ubaidillah. Hadir pula Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan, serta Ketua DMI Kabupaten Mojokerto.

Rektor sekaligus Pendiri YPP Nurul Islam, KH Ahmad Siddiq, SE, MM, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut alih status ini terjadi saat kampus baru berusia 3 tahun 7 bulan dan belum meluluskan angkatan pertama.

KH Ahmad Siddiq menegaskan, perubahan status akan diikuti penyesuaian menyeluruh pada tata kelola dan mutu pendidikan. Ia optimistis Institut Nurul Islam dapat naik status menjadi universitas dalam dua tahun ke depan.

Selain itu, kampus juga tengah mengembangkan program studi baru. Fakultas Ushuluddin dengan S1 Ilmu Alquran dan Hadis, serta Pascasarjana S2 PAI telah selesai asesmen lapangan dan tinggal menunggu KMA. (Redaksi.) 

Leave a Comment