LIPUTAN HUKUM INDONESIA JAKARTA — Ketua Umum DHIPA ADISTA, Irjen Pol (P) Wisjnu Amat Sastro, secara resmi mengesahkan Program Perlindungan Hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung stabilitas dan peningkatan perekonomian Indonesia.
Program ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan akses pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat pelaku usaha, agar dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan rasa aman, profesional, dan terlindungi secara hukum.
Dalam keterangannya, Irjen Pol (P) Wisjnu Amat Sastro menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang harus dijaga dan diperkuat, tidak hanya dari sisi permodalan dan pemasaran, tetapi juga dari sisi perlindungan hukum.
“Pelaku UMKM harus mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum agar dapat berkembang dengan sehat, aman, dan memiliki daya saing tinggi. Program ini hadir untuk membantu masyarakat agar tidak merasa sendiri menghadapi persoalan hukum dalam usaha maupun kehidupan sosialnya,” ujar beliau.
Program Perlindungan Hukum ini akan memberikan berbagai fasilitas kepada anggota, di antaranya:
• Konsultasi hukum profesional
• Pendampingan hukum bisnis dan perdata/Pidana
Perlindungan terhadap sengketa usaha/Organisasi
Perlindungan Hukum Lalu lintas
Edukasi hukum bagi pelaku UMKM
Perlindungan Hukum Perseorangan/Pribadi
Akses pengacara profesional dan jaringan hukum nasional
Perlindungan Seluruh yang berkaitan dengan Hukum
Melalui program ini, Sekretaris Jenderal NICHO HEZRON.S.H.,M.Si.,M.H berharap masyarakat menengah dan pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam menjalankan usaha, meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta membantu pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Program tersebut juga diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan hukum yang lebih mudah, cepat, dan profesional di Indonesia
Sekretaris Jenderal NICHO HEZRON.S.H.,M.Si.,M.H merupakan organisasi yang berkomitmen dalam bidang sosial, hukum, dan pemberdayaan masyarakat dengan menghadirkan program perlindungan hukum yang profesional, modern, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Penulis isw89
Sumber Dhipa Adista Justicia