LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA– Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2026 jadi pengingat: perang melawan narkoba nggak bisa cuma pakai borgol dan sel tahanan. Dibutuhkan kerja bareng antara aparat, keluarga, dan masyarakat.
Hal itu ditegaskan praktisi hukum Sugeng Hari Kartono, S.H., saat ditemui di Surabaya, Jumat (27/6/2026).
*“Pengguna Adalah Korban, Bukan Penjahat”*
Sugeng menilai, penyalahguna narkotika seharusnya dilihat sebagai korban yang butuh diselamatkan, bukan langsung dihukum.
“Penyalahguna narkotika harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan. Karena itu, langkah pertama yang perlu dikedepankan adalah rehabilitasi, selama yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan _restorative justice_ atau keadilan restoratif harus jadi prioritas bagi pengguna yang memenuhi syarat hukum. Pidana, katanya, cukup jadi opsi terakhir.
“Kalau seseorang hanya sebatas penyalahguna dan tidak terbukti jadi bagian sindikat, fokusnya harus penyembuhan. Jangan langsung kasih stigma pelaku kejahatan tanpa lihat kondisi sebenarnya,” tegas Sugeng.
*Keluarga Garis Depan Lawan Narkoba*
Sugeng menyebut keluarga punya peran paling strategis. Edukasi sejak dini dinilai kunci agar keluarga bisa mengenali tanda-tanda anak atau anggota keluarga yang mulai terjerumus narkoba.
“Keberhasilan rehabilitasi nggak cuma di tangan lembaga. Tapi butuh dukungan penuh keluarga dan lingkungan. Sayangnya, banyak keluarga yang nggak sadar karena minim pengetahuan soal ciri dan dampak narkoba,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan jaringan pengedar di lingkungannya.
*Kasus Masih Naik, PR Masih Banyak*
Meski penindakan dan rehabilitasi terus digencarkan, Sugeng mengakui angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih naik.
“Ini menunjukkan masih ada PR besar, terutama meningkatkan pengetahuan keluarga agar lebih peka,” katanya.
Momentum HANI 2026, lanjutnya, harus jadi titik tolak sinergi pemerintah, aparat, keluarga, dan masyarakat. Tujuannya satu: bangun kesadaran kolektif bahwa berantas narkoba butuh pencegahan dan pemulihan, bukan cuma penindakan.
*LSM Marmoyo: “Selamatkan Generasi dari Rumah”*
Senada dengan itu, LSM Marmoyo turut menyampaikan ucapan selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2026.
“Kami dari LSM Marmoyo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, untuk jadi benteng pertama. Selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba. Mulai dari rumah, dengan komunikasi, pengawasan, dan kasih sayang,” kata perwakilan LSM Marmoyo.
Penulis isw89
Narasumber Marmoyo Comunity