WARGA KELUHKAN PELAYAN KANTOR KELURAHAN TAMBAKREJO, LURAH DINILAI SERING TIDAK ADA DI TEMPAT.PETUGAS KURANG SIMPATIK

SURABAYA, http://Liputan Hukumindonesia.id — Pelayanan di Kantor Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, menjadi sorotan dan keluhan warga. Sejumlah masyarakat mengaku tidak nyaman mengurus administrasi kependudukan karena sikap petugas yang dinilai kurang simpatik.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga berinisial M. Ia mengaku kecewa saat mengurus surat di kelurahan pada Senin, 6 Juli 2026.

Saya malas kalau urusan ke kelurahan mas. Pegawainya semuanya sinis, wajahnya judes. Pelayanan kurang ramah sama sekali,” ujar  is 

*Lurah Sering Tidak Ada di Tempat*
Lebih dari itu, warga juga menyoroti keberadaan Lurah Tambakrejo yang dinilai jarang berada di kantor.

Parahnya lagi lurahnya selalu tidak ada di tempat. Mejanya kosong terus. Alasannya rapat,” kata M.

Hal serupa juga dialami awak media dari Radar Nusantara http://Post.com. Saat hendak melakukan konfirmasi, Lurah Tambakrejo juga tidak berada di tempat dengan alasan yang sama.

Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan publik, padahal kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.

*Warga Minta Walikota Tindak Tegas*
Merasa resah, warga berharap Wali Kota Surabaya segera memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada Lurah Tambakrejo beserta staf pelayanan.

Kami minta Pak Wali Kota ERi Cahyadi turun tangan. Beri sanksi biar pelayanannya diperbaiki. Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk mengurus surat-surat pribadi,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Tambakrejo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Redaksi _Liputan Hukum indonesia.id_ masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah Tambakrejo untuk mendapatkan hak jawab.

_Pelayanan publik merupakan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara memberikan pelayanan prima, cepat, dan tidak diskriminatif._jurnalis isw 89

Leave a Comment