POLRES BANGKALAN JADI SOROTAN HAMPIR 2 TAHUN TAK KUNJUNG SIDANG KORBAN HUKUMNYA KEMANA. ….???? 

BANGKALAN LIPUTAN HUKUM INDONESIA ID– Sebuah perkara hukum yang telah berjalan hampir dua tahun kini kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini proses hukumnya masih menjadi perhatian dan tanda tanya besar bagi korban.

Berdasarkan informasi, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan pemenuhan petunjuk dari Penuntut Umum. Namun pihak yang dilaporkan atau disebut sebagai terduga pelaku, hingga kini belum menjalani proses hukum di pengadilan dan masih dapat beraktivitas secara bebas.

Kondisi tersebut membuat korban mempertanyakan sejauh mana kepastian dan keseriusan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Korban bahkan mengaku muncul perasaan bahwa terduga pelaku seolah kebal hukum. Pasalnya, meski perkara telah berlangsung cukup lama, prosesnya belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan perkara tersebut, termasuk kendala yang menyebabkan proses hukum belum sampai pada tahap selanjutnya.

“*Kami hanya berharap ada kepastian hukum. Perkara ini sudah hampir dua tahun berjalan, tetapi sampai sekarang terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kami sebagai korban merasa seolah-olah hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya*,” demikian keluhan korban.

Meski demikian, secara hukum status seseorang tetap harus dipandang sebagai terduga/terlapor sampai adanya penetapan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, perkembangan penyidikan dan kelengkapan berkas sebagaimana tercantum dalam *SP2HP – Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan* menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak.

*[Reporter: Tim Redaksi]*

Leave a Comment