Pemkab Bangkalan Dorong Optimalisasi Terminal Tipe A, Siapkan Konsep Ruang Baru untuk PKL

Bangkalan,Liputan Hukum Indonesia.–

Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mengambil langkah progresif dalam penataan wilayah dan peningkatan pelayanan publik. Hal ini ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang digelar secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (19/11), bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut rencana pinjam pakai atau hibah Terminal Tipe A Bangkalan, sebuah aset strategis yang selama bertahun-tahun tidak berfungsi optimal. Pemerintah Kabupaten menilai bahwa pengelolaan terminal oleh daerah akan menjadi momentum penting untuk menghadirkan ruang publik baru yang lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Kementerian Perhubungan memaparkan ketentuan teknis dan administratif terkait pengalihan aset, mulai dari mekanisme pinjam pakai, hibah, hingga tahapan verifikasi yang wajib dipenuhi daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Wakil Bupati menyampaikan komitmen penuh untuk mematuhi seluruh prosedur tersebut. Ia menegaskan bahwa Bangkalan siap mengikuti setiap tahapan dan memastikan pemanfaatan terminal nantinya berjalan sesuai aturan.

“Kami siap mematuhi seluruh prosedur yang ditetapkan Kemenhub. Pengelolaan Terminal Tipe A akan kami arahkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Salah satu rencana prioritas Pemkab Bangkalan apabila pengelolaan terminal diserahkan kepada daerah adalah menjadikan Terminal Tipe A sebagai ruang publik baru yang konsepnya menyerupai rest area. Kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi titik layanan transportasi, tetapi juga area aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana ini sekaligus menjadi solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang ruas jalan dan kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pemindahan PKL ke area terminal akan memberikan ruang usaha yang lebih tertib, aman, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

“Penataan PKL adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih rapi. Di terminal nanti, mereka akan memiliki tempat yang lebih layak sekaligus tidak mengganggu lalu lintas,” jelas Wakil Bupati.

Pemanfaatan Terminal Tipe A sebagai zona baru aktivitas masyarakat menunjukkan keseriusan Pemkab Bangkalan dalam menata kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan fasilitas yang lebih teratur, aman, dan representatif, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat menjadi ruang tumbuhnya ekonomi rakyat sekaligus mengurai permasalahan kemacetan di pusat kota.

Agenda koordinasi bersama Kemenhub ini menjadi langkah awal bagi transformasi pengelolaan aset strategis daerah yang selama ini belum diberdayakan secara optimal. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga akan terus diperkuat untuk memastikan setiap program berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Leave a Comment