SURABAYA ll LIPUTAN HUKUM INDONESIA.ID – Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok yang terjangkau. Untuk memastikan kondisi pasokan dan harga di tingkat konsumen, Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim melakukan pemantauan langsung di Pasar Pucang, Surabaya, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan terpadu untuk memastikan distribusi pangan berjalan normal sekaligus memperoleh gambaran faktual mengenai harga komoditas di lapangan. Beras, khususnya jenis premium, menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian, menyusul adanya informasi mengenai kenaikan harga di sejumlah titik penjualan.
Petugas menyambangi sejumlah pedagang dan memeriksa ketersediaan beras serta pergerakan harga hingga tingkat pengecer. Pemantauan juga mencakup komoditas Minyakita sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sekaligus Kasatgas Pangan Jatim, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi pangan sesuai dengan situasi sebenarnya di pasar.
“Satgas Pangan turun bersama untuk mengecek suplai beras, terutama varian premium. Kami mengonfirmasi adanya informasi mengenai kelangkaan dan tingginya harga beras premium di pasar,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan beras premium di Pasar Pucang secara umum masih dalam kondisi relatif aman. Sejumlah merek tercatat masih dipasarkan dalam kisaran harga sesuai ketentuan.
Namun, petugas juga menemukan beberapa produk beras premium yang dijual dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan tersebut tidak serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran pada tingkat pedagang. Satgas Pangan memilih menelusuri lebih jauh jalur distribusi untuk mengetahui faktor yang memengaruhi pembentukan harga sebelum beras sampai ke tangan konsumen.
“Kami akan menelusuri dari mana asal pasokan beras yang dijual di atas HET ini. Kita harus tahu rantai distribusinya hingga harganya bisa melonjak di tingkat pedagang,” kata Kombes Pol Dodi.
Menurutnya, pengawasan diperlukan dari hulu hingga hilir agar setiap persoalan harga dapat dipetakan secara utuh. Dengan demikian, langkah penanganan tidak hanya menyasar gejala kenaikan harga, tetapi juga dapat menemukan faktor yang memengaruhinya dalam rantai pasok.
Satgas Pangan telah memberikan perhatian terhadap potensi praktik perdagangan yang dapat merugikan konsumen, termasuk kemungkinan manipulasi produk melalui proses pengemasan ulang atau repacking.
Modus tersebut antara lain berupa pengemasan beras dengan kualitas tertentu menggunakan kemasan yang memberikan kesan sebagai beras premium. Meski menjadi salah satu aspek yang diawasi, petugas memastikan belum menemukan indikasi praktik tersebut dalam pemantauan di Pasar Pucang.
“Kami memonitor ketat potensi perilaku menyimpang dari oknum pengusaha. Namun, khusus di Pasar Pucang hari ini, kami belum menemukan indikasi kecurangan tersebut. Monitoring akan terus kami lakukan secara berkala,” jelasnya.
Sementara itu, Perum Bulog Divre Jatim memastikan distribusi beras tetap berjalan. Untuk membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga, penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terus dilakukan ke sejumlah wilayah.
Ketersediaan beras premium di pasar juga disebut masih terjaga. Penyaluran SPHP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen stabilisasi ketika terjadi tekanan terhadap harga beras di tingkat konsumen.
Bulog menyampaikan bahwa pergerakan harga beras premium saat ini turut dipengaruhi faktor musiman, terutama setelah periode panen raya berakhir dan volume produksi mengalami penyesuaian.
Selain beras, ketersediaan Minyakita juga menjadi bagian dari pemantauan. Pasokan di tingkat hilir dipastikan tetap tersedia, dengan distribusi yang diarahkan untuk menjaga keterjangkauan masyarakat.
Pengawasan bersama tersebut menunjukkan bahwa stabilitas pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut bagaimana komoditas tersebut bergerak dari produsen hingga sampai ke meja makan masyarakat.
Melalui pemantauan secara berkala dan penelusuran rantai distribusi, pemerintah bersama aparat penegak hukum berupaya memastikan mekanisme perdagangan berlangsung secara sehat dan transparan.
Bagi masyarakat, kepastian bahwa beras dan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar merupakan bagian penting dari menjaga daya beli keluarga.
Karena itu, Satgas Pangan Jatim bersama instansi terkait memastikan pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus menjaga agar distribusi pangan tetap lancar, harga terkendali, dan kepentingan konsumen tetap terlindungi.(*)