Tak Sekadar Bagi Bantuan, Kang Marhaen Cari Tahu Kondisi Riil Disabilitas Nganjuk

 

​NGANJUK LIPUTAN HUKUM INDONESIA IID Penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nganjuk tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata.B

upati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dan menyerap aspirasi para penerima manfaat.

​Penyerahan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) triwulan III/2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini berlangsung di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/9).

Dalam agenda tersebut, sebanyak 154 warga disabilitas menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp900 ribu.

​Di sela-sela penyerahan, suasana aula berubah menjadi forum diskusi terbuka. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan mendasar mereka, terutama alat bantu mobilitas seperti kursi roda hingga fasilitas penunjang bagi mahasiswa disabilitas.

​Menanggapi hal itu, Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut meminta Dinsos PPPA segera mencatat dan menindaklanjuti setiap permohonan sesuai ketersediaan anggaran.

Ia menegaskan pentingnya akurasi data agar program bantuan sosial benar-benar berdampak positif bagi penerima.

​”Pemerintah daerah perlu tahu kondisi riil masyarakat agar pelayanan sosial tepat sasaran,” tegas Marhaen.

​Guna memastikan tidak ada warga yang terlewat, Marhaen menginstruksikan jajaran perangkat desa hingga pengurus RT dan RW untuk lebih aktif mendata warga di lingkungannya yang membutuhkan perhatian khusus.

​Selain masalah alat bantu, ia juga menyoroti pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di bidang pendidikan dan layanan kesehatan.

Pihak pemerintah desa diminta mengoptimalkan keberadaan mobil siaga desa untuk membantu transportasi warga disabilitas yang membutuhkan akses pengobatan ke fasilitas kesehatan.

Jurnalis isw89

Leave a Comment