UANG RAKYAT JADI BANGKAI! Gedung BUMDesma Milyaran Rupiah di Gresik Mangkrak dan Kumuh

GRESIK LIPUTAN HUKUM INDONESIA ID -* Uang rakyat jadi bangkai! Itulah gambaran tepat untuk nasib Gedung Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Bangunan yang dibangun dari patungan modal 22 Desa se-Kecamatan Menganti yang nilainya mencapai milyaran rupiah itu kini mangkrak, kumuh, dan tak terurus. Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.

Hasil pantauan pada Jumat (10/10/2026), gedung yang digadang-gadang menjadi pusat ekonomi kerakyatan itu justru berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Sampah rumah tangga berserakan di dalam dan luar bangunan, bahkan tercium bau menyengat akibat dugaan aktivitas pembakaran sampah secara liar di lokasi tersebut.

Padahal, setiap desa di Kecamatan Menganti telah menyetorkan penyertaan modal dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD Gresik. Dana besar yang seharusnya berputar untuk kesejahteraan masyarakat desa, kini hanya menjadi bangunan kosong yang merugikan dan mencemari lingkungan.

Yang lebih miris, Ketua BUMDesma Kecamatan Menganti, Nurkolip, memilih bungkam. Berulang kali dihubungi untuk konfirmasi dan pertanggungjawaban, tidak ada jawaban sama sekali. Sikap ini semakin menambah kecurigaan publik akan bobroknya pengelolaan BUMDesma.

Warga pun geram. “Kalau memang tidak mampu mengelola, kembalikan saja uang desa kami! Jangan dibiarkan jadi sarang sampah begini. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pengurus,” kecam Edy, salah satu warga yang kecewa berat melihat kondisi tersebut.

Kini publik menuntut Inspektorat Kabupaten Gresik dan Dinas PMD untuk turun tangan. Audit total terhadap pengelolaan modal BUMDesma Menganti harus segera dilakukan. Jangan sampai milyaran rupiah Dana Desa raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas, sementara bangkai bangunannya dibiarkan menjadi sumber penyakit bagi warga Gadingwatu.

Tim media

Leave a Comment