BANGKALAN,-LIPUTAN HUKUM INDONESIA.ID Proyek pengerjaan ruang kelas Taman Kanak-Kanak (TK)di wilayah Kampung sanguan, dusun lar lar desa dupok kelurahan kokop kecamatan kokop kebupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, proyek pembangunan ruang kelas TK tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar. Selain itu, di lokasi pekerjaan juga tidak terlihat papan nama proyek yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan tersebut.(19/10/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan material dalam pengerjaan proyek tersebut turut menjadi perhatian. Sejumlah material yang digunakan dinilai warga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya diterapkan.

Masyarakat berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta spesifikasi teknis pembangunan ruang kelas TK tersebut.
Selain itu, pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar konstruksi yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian material tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek dan instansi yang bertanggung jawab juga diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang.
Jurnalis M Sir