Oleh : Faiqo Noril Laili
Bangkalan, Liputan Hukum Indonesia —
Generasi Z atau Gen Z dikenal sebagai kelompok usia muda yang lahir dan tumbuh di era digital. Mereka adaptif terhadap teknologi, kreatif, serta berani bereksperimen dengan hal-hal baru. Di tengah derasnya arus globalisasi, muncul fenomena Gen Z Islami—kelompok anak muda yang tidak hanya menegaskan identitas keislaman, tetapi juga mengambil peran strategis dalam perubahan sosial dan penguatan ekonomi halal.
—
Agen Perubahan Sosial
Gen Z Islami hadir sebagai motor perubahan melalui berbagai aktivitas positif, di antaranya:
Menghidupkan dakwah digital lewat konten edukasi Islam di media sosial.
Menggalang aksi solidaritas untuk isu kemanusiaan, seperti Palestina, bencana alam, serta berbagai gerakan sosial.
Membangun komunitas Islami kreatif, mulai dari kajian santai, podcast, hingga forum diskusi keagamaan.
Peran tersebut menunjukkan bahwa Gen Z Islami tidak hanya fokus pada pengembangan diri, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang kuat terhadap kondisi masyarakat.
—
Penggerak Ekonomi Halal
Dalam bidang ekonomi, Gen Z Islami turut mendorong transformasi ekonomi halal melalui langkah-langkah berikut:
Membuka usaha fashion muslim, skincare halal, hingga kuliner sehat yang sesuai dengan syariat.
Memanfaatkan e-commerce, marketplace, dan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar produk Islami.
Menghidupkan budaya donasi digital melalui platform online dan QRIS, sehingga sedekah menjadi lebih mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak orang.
Kontribusi ini menegaskan bahwa sektor ekonomi halal menjadi salah satu kekuatan baru yang bertumbuh pesat di Indonesia.
—
Kreativitas Dakwah di Era Digital
Gen Z Islami juga memainkan peran penting dalam inovasi dakwah. Pesan keagamaan dikemas dengan gaya yang lebih segar dan dekat dengan anak muda, seperti:
Visual menarik berupa ilustrasi, animasi, dan komik Islami.
Konten singkat melalui TikTok dan Instagram Reels yang mudah dipahami.
Penggunaan bahasa gaul yang tetap sopan, sehingga pesan dakwah lebih mudah diterima.
Hal ini membuktikan bahwa dakwah dapat terus relevan dan hidup di tengah budaya digital yang dinamis.
—
Sabtu, 22 November 2025
Buya Dr. Mohamad Djasuli
Pengasuh PPM Tebu Falah Telang