Dugaan Bego Alat Berat Tambang Galian C Bukit Jaddih Di Sita Oleh Polres Bangkalan

Bangkalan || Liputan Hukum Indonesia

Bego Alat berat Tambang Galian C Bukit Jaddih disita Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan diduga telah menyita sebuah Barang Bukti (BB) berupa bego sebanyak 2 (dua) unit. Pasalnya, penyitaan alat berat yang dioperasikan tambang galian C di bukit Jaddih, kini telah berada di Mapolres Bangkalan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis Jatiminfo.id, pada hari Jumat malam, sekitar pukul 21.40 WIB, Polres Bangkalan telah mengerahkan 2 (dua) kendaraan berupa truk busu untuk melakukan pengangkutan alat berat berupa bego.

 

Dugaan peristiwa terbunuhnya enam santri adalah salah satu motif yang menjadi atensi Polres Bangkalan menggelar penyitaan alat berat tambang galian C di bukit Jaddih.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya 2 truk busu yang masuk ke lokasi tambang galian C bukit Jaddih, pada Jumat malam, sekitar pukul 21.40 WIB.

 

Memang benar ada pengangkutan alat berat berupa bego sebanyak dua unit yang diangkut oleh truk busu yang lewat di jalan raya,” ujar warga yang menyaksikan aksi penyitaan dua alat berat yang diduga milik galian C bukit Jaddih. Jumat,

 

Selain itu, ia juga mengaku adanya dua truk busu yang melintas di jalan raya dengan muatan alat berat berupa bego. “Melintas di jalan raya saya rasa bukan rahasia, karena bisa di lihat orang banyak, apa lagi truk tersebut memuat barang yang besar, jadi jelas diketahui,” ungkanya.

 

Sementara itu, saat melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenarannya adanya dugaan penyetaan alat berat berupa bego tersebut, Polres Bangkalan melalui Kasi Humas, IPDA Agung Intama membenarkan telah dilakukan penyitaan alat berat dari tambang galian C. (6/12/2025)

 

 

pewarta MK

Leave a Comment