Bangkalan, – Liputan Hukum Indonesia, – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 42 Univeritas Trunojoyo Madura hadir di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dengan membawa semangat pemberdayaan lingkungan dan generasi muda. Melalui rangkaian program berbasis edukasi dan praktik langsung, mahasiswa berupaya menjawab persoalan lingkungan sekaligus isu sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
Salah satu fokus utama kegiatan adalah penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai upaya sederhana namun berdampak dalam mengurangi sampah rumah tangga. Mahasiswa KKN mengajak warga untuk lebih bijak memilah sampah dan memanfaatkan kembali barang yang masih layak guna. Kegiatan ini tidak hanya disampaikan melalui sosialisasi, tetapi juga melalui praktik langsung agar mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, KKN Kelompok 42 juga menginisiasi program pengolahan kain perca menjadi produk bernilai guna. Kain sisa produksi yang sebelumnya dianggap limbah diolah menjadi kerajinan sederhana seperti bando. Program ini menyasar remaja dan anak anak desa dengan tujuan menumbuhkan kreativitas sekaligus membuka peluang ekonomi.
Tidak hanya berfokus pada lingkungan, mahasiswa KKN juga memberikan perhatian pada isu sosial, khususnya pencegahan bullying di kalangan anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid di Desa Banyuwangi-Manyar. Melalui kegiatan sosialisasi anti-bullying, mahasiswa menyampaikan pentingnya saling menghargai, empati, dan menciptakan lingkungan pergaulan yang aman serta sehat. Materi disampaikan dengan pendekatan bermain peran agar mudah diterima oleh anak-anak.
Secara keseluruhan, kehadiran KKN Kelompok 42 Universitas Trunojoyo Madura di Desa Banyuwangi–Manyar menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat. Program-program yang dijalankan diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan, baik dalam menjaga lingkungan maupun membentuk generasi muda yang lebih peduli, kreatif, dan berkarakter.
(Malik)