Surabaya,- Liputan Hukum Indonesia, -26 Januari 2026
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur (BEM Nusantara Jawa Timur) menanggapi dinamika nasional terkait penegasan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai sebuah kesepakatan konstitusional yang perlu dimaknai secara bijak dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut harus menjadi momentum penguatan profesionalisme dan netralitas Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kesepakatan bahwa Polri berada di bawah Presiden bukan sekadar penegasan struktural, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen baru Polri untuk semakin dekat dengan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga prinsip keadilan dan supremasi hukum,” ujar Deni.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, demokrasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, Polri diharapkan tetap mengedepankan sikap profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjauhkan diri dari segala bentuk kepentingan politik praktis.
“Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan ketentuan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dijalankan semata-mata demi kepentingan negara, supremasi hukum, serta pelayanan kepada masyarakat, bukan karena kepentingan politik atau golongan tertentu.”
BEM Nusantara Jawa Timur juga menekankan pentingnya pengawasan publik dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal kinerja Polri. Hal ini dinilai krusial agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga dan semakin meningkat.
“Kami mendorong Polri untuk menjadikan kepercayaan rakyat sebagai orientasi utama. Pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang adil, serta keterbukaan terhadap kritik adalah fondasi utama institusi kepolisian yang kuat,” tambahnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus bersikap konstruktif dalam mengawal reformasi institusi penegak hukum demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan berkeadilan sosial.
Narahubung:
Kordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur
Deni Oktaviano Pratama
08133088568