Ketua KAKI Jatim Menduga Jajaran Kepolisian Bertugas di Kementerian atau Lembaga Mengundang Kolusi dan Nepotisme
JAKARTA , Liputan Hukum Indonesia- Hari hari ini Indonesia dihebohkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena membuat aturan yang bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana aturan tersebut menyatakan anggota polisi aktif bisa menduduki jabatan pada 17 kementerian/lembaga (K/L) sipil. Padahal putusan MK melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun … Read more