Polres Bangkalan Tetapkan Mantan Kades Lajing Tersangka Korupsi Dana Desa Rp343 Juta, Terancam 5–12 Tahun Penjara
Bangkalan – Liputan Hukum Indonesia Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan seorang mantan kepala desa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa. Tersangka berinisial MS, diketahui merupakan mantan Kepala Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan menjelaskan … Read more