LIPUTAN HUKUM INDONESIA BANGKALAN Kantor Bersama Samsat Bangkalan menjadi sorotan setelah dugaan praktik parkiran liar tanpa karcis di area kantor tersebut. Informasi dari sosial media TikTok mengindikasikan adanya kerja sama antara oknum petugas parkir dengan pihak Samsat, dengan dugaan uang hasil parkir disetor ke Samsat.
Dugaaan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi pengelolaan parkir di Samsat Bangkalan. Jika benar, maka ini merupakan praktik yang sangat tidak patut dan merugikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Paur Samsat Bangkalan memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media, memicu pertanyaan tentang transparansi pengelolaan parkir di Samsat Bangkalan. Apakah ini tanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan?
Praktik parkiran liar ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang sering mengurus urusan di Samsat Bangkalan. Mereka merasa tidak nyaman dan tidak aman saat parkir di area kantor Samsat.
Kini, masyarakat menanti klarifikasi dan tindakan dari pihak Samsat Bangkalan terkait dugaan praktik parkiran liar ini. Apakah Samsat Bangkalan akan bertindak tegas ataukah akan terus membiarkan praktik ini berlanjut?
Jurnalis isw89