Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor, Dispendik Perketat Pengawasan Sekolah dan Orang Tua
LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor, Dispendik Perketat Pengawasan Sekolah dan Orang Tua Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menegaskan larangan bagi siswa jenjang SMP untuk menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun di jalan raya. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini. … Read more