Sekretariat Daerah Surabaya Perkuat Tata Kelola Birokrasi Lewat Digitalisasi dan Penataan Kelembagaan

LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA— Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong reformasi birokrasi melalui integrasi sistem digital dan penataan kelembagaan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Langkah ini diwujudkan dengan menerapkan sistem administrasi elektronik yang terhubung untuk seluruh perangkat daerah. Dalam pelaksanaannya, Bagian Organisasi juga melibatkan mahasiswa magang dari Program Studi Administrasi Publik UPN “Veteran” Jawa Timur untuk mendukung percepatan input data program pemerintah kota.

Salah satu program prioritas adalah pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, DTSEN. Petugas melakukan pendataan langsung ke masyarakat di Kelurahan Sememi Jaya untuk memastikan akurasi informasi. Data yang terkumpul kemudian diinput ke aplikasi FASIH milik Badan Pusat Statistik.

Proses ini menghadapi kendala administratif, seperti perbedaan alamat dan kurangnya kerja sama warga. Meski demikian, pendataan tetap dijalankan karena menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan publik daerah.

Digitalisasi juga dilakukan melalui Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SIA SPBE. Data teknis dari berbagai perangkat daerah dimasukkan ke dalam sistem agar informasi pemerintahan terintegrasi. Selain itu, dokumen Standar Operasional Prosedur, SOP, dikelola lewat sistem PEDAS. Pengunggahan dokumen SOP secara digital bertujuan agar pedoman kerja birokrasi dapat diakses dengan mudah, terpusat, dan transparan.

Bagian Organisasi juga melakukan evaluasi kelembagaan melalui sistem Analisis Beban Kerja, ABK. Aplikasi berbasis web ini mengukur volume tugas aparatur berdasarkan standar waktu kerja efektif 75.000 menit per tahun. Hasil perhitungan ABK menjadi dasar penentuan formasi pegawai dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, TPP.

Penerapan sistem digital mempermudah proses administrasi, tetapi masih menghadapi sejumlah tantangan. Kendala yang muncul antara lain instabilitas server, ketidaksesuaian dokumen pendukung, dan praktik penambahan estimasi waktu tugas oleh sebagian aparatur. Sistem saat ini juga belum mampu mencatat tugas mendadak dari pimpinan.

Untuk itu, diperlukan perbaikan berkelanjutan. Penambahan fitur verifikasi otomatis, penguatan kapasitas jaringan, dan bimbingan teknis bagi perangkat daerah dinilai penting agar sistem berjalan optimal.

Penulis: Hanif Daffa Dwikiprastya, Kalvin Edo Wahyudi, http://S.Sos., M. (Program Studi Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur)

Jurnalis isw89

Leave a Comment