LIPUTAN HUKUM INDONESIA JAKARTA* – Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang diperingati setiap 20 Mei menjadi momentum untuk merefleksikan kondisi nasionalisme di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan politik saat ini. Peringatan ini merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 di Jakarta.
Organisasi yang digagas Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohusodo, H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, Eduard Douwes Dekker, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen [STOVIA] itu dinilai sebagai tonggak awal pergerakan nasional yang terorganisir. Sebelum 1908, perlawanan terhadap kolonialisme umumnya bersifat lokal dan sporadis.
Dari Boedi Oetomo ke Kesadaran NasionalBoedi Oetomo lahir sebagai respons terhadap penderitaan masyarakat pribumi akibat sistem imperialisme dan kolonialisme Hindia Belanda. Organisasi ini awalnya bergerak di bidang sosial dan budaya, fokus pada peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan untuk membangkitkan kesadaran nasional.
Gerakan ini juga dipengaruhi kritik terhadap kebijakan kolonial, salah satunya melalui novel _Max Havelaar_ karya Eduard Douwes Dekker yang mengecam eksploitasi terhadap rakyat jajahan. Tekanan tersebut melahirkan Politik Etis dengan tiga program utama: irigasi, edukasi, dan transmigrasi.
Boedi Oetomo kemudian menjadi inspirasi bagi organisasi pergerakan lain yang lebih politis dan dianggap sebagai organisasi modern pertama di Indonesia yang menanamkan rasa nasionalisme.
Nasionalisme Diuji Krisis Ekonomi dan SosialD
alam catatan refleksi peringatan tahun ini, tantangan terhadap nasionalisme dinilai datang dari dalam negeri. Krisis ekonomi, ketidakadilan sosial, dan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin disebut sebagai faktor yang menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Isu ketenagakerjaan menjadi sorotan utama. Peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] di tengah pelemahan ekonomi dikhawatirkan menjadi “bom waktu” bagi sektor ketenagakerjaan nasional. Jika lulusan produktif tidak terserap industri, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban sosial dan memicu kenaikan angka kriminalitas.
Minimnya intervensi fiskal untuk perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja juga disebut memperlemah daya beli masyarakat dan roda ekonomi secara menyeluruh.
Pendidikan Karakter dan Penegakan Hukum Jadi Kunci
Melemahnya nasionalisme berpotensi memicu konflik dan perpecahan. Karena itu, penguatan dilakukan melalui tiga jalur: pendidikan karakter, penguatan ekonomi dan sosial, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Fenomena penggunaan “bendera bajak laut One Piece” oleh sebagian generasi muda dipandang sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi bangsa, meski menuai kontroversi. Hal ini dinilai sebagai kritik terhadap sistem, bukan penolakan terhadap simbol negara.
Penegakan supremasi hukum yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme [KKN] juga menjadi tuntutan utama. Praktik KKN yang dinilai masih merajalela selama 28 tahun era reformasi disebut sebagai penyakit kronis yang memerlukan penindakan tegas, termasuk wacana hukuman berat dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Momentum Refleksi dan PerbaikanPeringatan Hari Kebangkitan Nasional diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum ini perlu dijadikan ajang refleksi nilai-nilai kepahlawanan dan penguatan komitmen untuk menjaga persatuan serta kedaulatan bangsa.
Penghormatan terhadap jasa para veteran, termasuk jaminan kesejahteraan bagi yang hidupnya masih terlantar, juga disebut sebagai bentuk konkret penghargaan atas pengorbanan para pejuang.
“Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Musuh saat ini bukan lagi kolonialisme, tetapi persoalan internal yang menggerogoti persatuan dan keadilan sosial,” demikian isi refleksi tersebut
.penulis isw89
*Kontributor: Eko Gagak*