BANGKALAN – Liputan Hukum Indonesia
Gelombang kekecewaan para guru terhadap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan memuncak. Polemik penarikan iuran bulanan yang dinilai mencekik guru sukarelawan (sukwan) PAUD dan TK kini memancing respons menohok dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Menanggapi carut-marut internal organisasi pendidik yang tengah viral ini, Wakil Moch. Fauzan Ja’far menyuarakan keheranannya atas sistem kaderisasi dan pengawasan di tubuh PGRI Bangkalan. Ia mempertanyakan mengapa pengurus yang kini memicu polemik bisa lolos terpilih sejak awal oleh para anggota.
“Kalau Organisasi PGRI itu dipilih anggota untuk menjadi ketua, telah terjadi polemik ini kenapa dipilih dulu?”Ujanya
Ia mengingatkan bahwa esensi dasar dibentuknya PGRI oleh para guru adalah memberikan asas manfaat yang konkret, bukan menciptakan ruang eksploitasi berkedok.
“Pesan saya, organisasi PGRI itu dibentuk para guru dan tentunya organisasi harus bermanfaat terhadap guru. Ya jadi kalau memang betul kondisi PGRI seperti sekarang yang viral, saya mengharapkan memperbaiki kinerja lebih baik,” tegasnya.
Boikot Iuran Jika Terus Ditutupi
Kritik paling menohok dari orang nomor dua di Bangkalan tersebut mengarah langsung pada tata kelola keuangan PGRI yang dinilai “gelap” dan tidak akuntabel.
“Ada iuran menurut teman guru-guru tidak transparan, jangan bayar saja!” cetus Wakil Bupati dengan nada tegas.
Seruan ini menjadi lampu kuning bagi pengurus PGRI Bangkalan. Pihak Pemkab secara tidak langsung menegaskan dukungan mereka kepada hak para guru untuk menolak pungutan liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya.”Tutupnya
(Aguslim)