AKSI JILID II Digelar, Pemuda dan Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Kredit Produktif Rp596 Miliar di Bank Jatim

SURABAYA LIPUTAN HUKUM INDONESIA ID – Gerakan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Jilid II berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, pada Rabu, 2 September 2026.Aksi tersebut mengangkat isu dugaan modus operandi korupsi terkait kredit produktif senilai Rp596 miliar yang disebut berkaitan dengan Bank Jatim Pusat.

Informasi mengenai aksi itu tercantum dalam materi publikasi yang beredar dan menjadi dasar tuntutan kelompok massa aksi untuk meminta perhatian serta penjelasan dari pihak terkait.

Berdasarkan agenda yang disampaikan panitia, peserta aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Taman Apsari Surabaya, depan Gedung Grahadi, sekitar pukul 10.00 WIB. Massa kemudian dijadwalkan bergerak menuju Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat No. 98–104, Surabaya.

Koordinator lapangan aksi tercantum atas nama AceK Kusuma, dengan estimasi massa sekitar 500 pemuda dan mahasiswa.
Dorong Transparansi dan Penjelasan
Aksi Jilid II tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus mendorong transparansi mengenai persoalan kredit produktif yang menjadi sorotan.

Dalam pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana, penting bagi seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan oleh kelompok aksi perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui keterangan pihak Bank Jatim maupun aparat penegak hukum apabila telah terdapat proses pemeriksaan atau penyelidikan.

Publik juga memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang terang mengenai mekanisme penyaluran kredit, penggunaan dana, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Dengan estimasi ratusan peserta, pelaksanaan aksi diharapkan berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik.
Catatan: Nilai Rp596 miliar dan dugaan korupsi dalam berita ini merupakan materi isu yang disampaikan dalam publikasi rencana aksi, bukan kesimpulan bahwa tindak pidana telah terbukti. Konfirmasi dari Bank Jatim dan pihak berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

Penulis isw89

Sumber Direktur APMP

Leave a Comment