Bangkalan-Liputan Hukum Indonesia id Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Pendabah Kamal Bangkalan Madura Berlangsung Aman Lancar dan kondusifPemerintah Desa Pendabah, kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan,pulau Madura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,
Musrenbangdes yang tertunda, Rencana awal akan di laksanakan pada tangga (l 0 /9/26) di undur Karena ada beberapa tokoh masyarakat (TOMAS) tidak dapat hadir karna ada kegiatan keagamaan, juga ada tiga dari BPD tidak dapat hadir karna sakit ,namun yang takkala penting penyaluran PKH beras Bulog kepada penerima nya.sebab balai desa di gunakan tempat beras tersebut, ucap bapak Wahid sebagai kepala desa pendabah

saya tidak mau dalam musrembangdes tida ada yang hadir, karna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat membahas arah pembangunan serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.wajib hadir semua,tambah nya
Kegiatan di hadiri Camat Kamal yang di wakili seketaris (Sekcam) Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa pendabah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengawas Desa, kepala dusun serta ibu-ibu PKK dan kader desa.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Desa , serta sambutan Sekcam Kamal, Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan diarahkan pada penyusunan rencana pembangunan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Selain itu, forum juga menjadi sarana untuk menentukan program serta kegiatan yang dinilai penting dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbangdes ini adalah tersusunnya rencana kerja pemerintah desa yang lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Rencana tersebut juga mencakup penambahan maupun peningkatan sarana dan prasarana desa sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Maliran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pembangunan di tingkat desa. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas juga berperan dalam membangun komunikasi serta sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, unsur kewilayahan, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa pendabah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
(Aguslim)