BANGKALAN – Liputan Hukum Indonesia id Praktik lancung dugaan pemerasan yang berlindung di balik kartu pers kembali mencoreng Kabupaten Bangkalan. Aksi intimidasi terhadap sejumlah kepala sekolah oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial M, ternyata bukan isapan jempol belaka dan diduga telah memakan banyak korban.
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, pola teror yang dilakukan oknum M ini sangat sistematis. Ia sengaja mencari-cari kesalahan atau menyoroti persoalan tertentu di sekolah. Setelah umpan dilempar, M mulai melancarkan ancaman: jika tuntutannya tidak dipenuhi, persoalan tersebut akan digoreng menjadi pemberitaan atau diviralkan di media sosial demi menghancurkan reputasi korban dan institusi sekolah.
Akibat teror psikologis ini, sejumlah kepala sekolah terpaksa tunduk dan menyerahkan sejumlah uang demi membungkam mulut oknum tersebut. Namun, mayoritas korban memilih bungkam karena ketakutan persoalannya akan melebar dan mencoreng nama baik mereka.
“Bukan hanya satu kepala sekolah. Ada beberapa yang cerita mengalami hal hampir sama. Mereka merasa tertekan karena ada kekhawatiran kalau tidak mengikuti kemauan oknum tersebut, persoalannya akan dibawa ke pemberitaan atau media sosial,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Aksi premanisme berkedok jurnalisme ini memicu kecaman keras. Fungsi pers untuk kontrol sosial, verifikasi, dan keberimbangan berita (cover both sides) telah dipelintir oleh oknum M menjadi alat pemerasan demi keuntungan pribadi.
profesi wartawan dan perusahaan media di Bangkalan juga didesak untuk segera turun tangan. Tindakan tegas harus diambil agar ulah satu oknum tidak merusak reputasi ribuan jurnalis profesional yang bekerja mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran utuh mengenai sepak terjang oknum M masih memerlukan pendalaman hukum dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara berimbang bagi pihak-pihak yang disebutkan.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas gurita pemerasan ini agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak dunia pendidikan sekaligus profesi jurnalistik di Bangkalan.
(Aguslim)