BANGKALAN-LiputanHukumIndonesia. Id Dugaan uang damai di lingkungan Satlantas Polres Bangkalan meluas. Setelah di pos ulang di media sosial, sejumlah warganet mengaku pernah mengalami penilangan yang berujung pada permintaan uang.
Salah satu unggahan ulang muncul di akun TikTok Halo Bangkalan. Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 13 ribu kali, mendapat sekitar 290 tanda suka dan 95 komentar.
Kolom komentar kemudian berubah menjadi ruang berbagi pengalaman. Sejumlah akun tidak hanya membahas dugaan uang damai, tetapi juga menyinggung keberadaan Pos Polisi Junok yang disebut pernah menjadi lokasi penanganan perkara lalu lintas.
Akun Amer Rebot, misalnya, secara terbuka menyoroti keberadaan pos tersebut. Ia bahkan meminta agar Pos Polisi Junok ditiadakan karena menurut pengakuannya dianggap meresahkan bagi masyarakat.
“Ditiadakan saja Pos Polisi Junok, meresahkan warga,” Tulis Amer Rebot dalam komentar.
Komentar itu kemudian ditanggapi akun M.pro Gank. Ia mempertanyakan manfaat keberadaan pos tersebut dan menyebut keberadaannya justru dianggap menyulitkan masyarakat.
“Adek gunanah lakarah merepot bedenah,” tulis M.pro Gank,berbahasa Madura yang berarti keberadaannya dinilai tidak berguna dan justru merepotkan.
Kesaksian lebih serius disampaikan akun AMELIA. Ia mengaku dugaan praktik penyelesaian perkara dengan uang di Pos Junok bukan persoalan baru dan menyebut telah mengetahuinya sejak 2008.
“Dari 2008 sudah kek gitu di post Junok itu.”Makkeh seket ebuh e dletenin mun tak andik lemaratos ebuh” bahasa Madura yang arti nya walaupun Rp50 ribu diambil kalau tidak punya Rp500 ribu,” tulis AMELIA.
Kini bagi pandangan nitezen kelakuan petugas satlantas di pos junok dianggap borok di kepolisian Bangkalan,sehingga harus di obati dalam artian di benahi
Cerita serupa muncul dari akun J@mill55. Ia mengaku pernah diminta Rp1,5 juta setelah ditilang akibat persoalan pelat kendaraan, sebelum akhirnya nominal tersebut disebut turun melalui negosiasi.
“Rp500 masih mending. Aku pernah diminta Rp1,5 juta, kalau gak bayar motor disita. Cuma gara-gara plat mati. Setelah negosiasi cuma Rp1 juta,” tulisnya.

Pengalaman berbeda disampaikan akun sitihotimah22. Ia mengaku pernah dimintai uang ketika berhadapan dengan petugas dan menyebut telepon genggamnya sempat diambil karena diduga digunakan untuk merekam.
“Saya megang handphone mau menelfon, dia ambil handphone saya dan dilihatin karena dikira ngerekam. Padahal saya menelfon suami,” tulisnya.
Tak berhenti pada pengakuan soal permintaan uang, akun ishaq syahid juga menyinggung dugaan upaya menutupi praktik tersebut. Ia mengaku ada pihak yang setelah menerima uang justru diminta membuat video bantahan.

“Ada yang dimintai Rp1 juta. Setelah dikasih, divideokan, suruh bilang gak dimintai apa-apa,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya menyebut seorang warga berinisial AN mengaku rekannya dimintai Rp500 ribu setelah ditilang di sekitar Kantor Bawaslu Bangkalan dan dibawa ke Pos Polisi Junok.
Lalu nominal itu kemudian turun menjadi Rp350 ribu dan sempat diserahkan kepada oknum petugas kepolisian, sebelum akhirnya dikembalikan setelah terjadi perdebatan.
Selain akun TikTok Halo Bangkalan, berita koranmadura.com juga diunggah ulang melalui akun TikTok Tanah Merah Update serta akun Facebook gresiksumpek.id.”Tutupnya
(Aguslim)