Rp4 Juta vs Rp150 Juta: Setelah Tiga Kali Janji Meleset, Transfer Parsial Diduga Jadi Upaya Mengurangi Kekuatan Bukti Korban Mitra MBG Gresik
GRESIK – Liputan Hukum Indonesia.– Sejumlah korban program yang diduga berkaitan dengan kemitraan MBG di Gresik mempertanyakan transfer dana sebesar Rp4 juta yang dilakukan oleh M.K.A.F, setelah sebelumnya terdapat kewajiban pembayaran yang menurut para korban mencapai sekitar Rp150 juta. Berdasarkan keterangan perwakilan korban, transfer tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp2.500.000 dan Rp1.500.000. Nilai tersebut … Read more