Desak Satpol PP Tindak Tegas TPPO di Spa, Ketua Dewan Pembina LPKAN Abi Munif Apresiasi Bang Udin: Jangan Hanya Berani ke PKL

Liputan hukum Indonesia Surabaya, – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, memberikan sorotan tajam terkait mencuatnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu tempat spa di Surabaya.

Ia mendesak Satpol PP Surabaya bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Saifuddin menegaskan ketegasan Pemkot Surabaya tidak boleh hanya menyasar pedagang kaki lima (PKL). “Jangan hanya tegas terhadap PKL, harus tegas juga kepada siapa pun tanpa pandang bulu. Kalau melanggar Perda, ya harus ditindak. Jangan sampai muncul ketidakadilan,” ujar Saifuddin, Kamis 4/6/2026.

Politisi Demokrat ini menekankan TPPO bukan kasus remeh, tapi isu darurat yang mengancam masa depan generasi muda. “Jangan sampai cita-cita Surabaya ramah anak dicoreng persoalan seperti ini,” tegasnya.

Komisi A siap sidak ke lokasi spa untuk memastikan legalitas pekerja/terapis. Bang Udin juga mengultimatum Satpol PP: jika lamban menindak, Komisi A akan panggil Kasatpol PP untuk evaluasi menyeluruh.

*Ketua Dewan Pembina  LPKAN Abi Munif Apresiasi Ketegasan DPRD*
Sikap Komisi A mendapat dukungan dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN). Ketua Dewan Pembina  LPKAN, ABI MUNIF, memberikan apresiasi tinggi kepada Bang Udin.

“Kami apresiasi langkah Muhammad Saifuddin alias Bang Udin yang berani bersuara keras. TPPO adalah kejahatan luar biasa. Satpol PP harus konsisten menegakkan Perda, tidak boleh tebang pilih antara PKL dan usaha besar. Hukum harus setara untuk semua,” ujar ABI MUNIF.

Menurut Abi Munif, Pemkot Surabaya dan Satpol PP perlu segera audit izin, ketenagakerjaan, dan SOP seluruh tempat spa. “Langkah preventif lebih penting daripada menunggu korban berjatuhan. Ini soal perlindungan anak dan marwah Surabaya sebagai kota ramah anak,” tambahnya.

Saifuddin membedakan ranah pidana yang ditangani kepolisian dengan ranah administrasi milik Pemkot. Ia mendorong penyegelan tegas jika terbukti melanggar Perda, sama seperti penindakan ke pabrik/gudang ilegal.

“Urusan pidana polisi yang jalan. Urusan Perda, Pemkot harus serius. Kalau melanggar, segel. Penegakan harus hadir melindungi masyarakat,” pungkasnya.

*Tag:*
#PKL #BangUdin #Demokrat #DPRDSurabaya #GionSpa #KomisiA #MSaifuddin #PemkotSurabaya #SatpolPPSurabaya #TPPO #LPKAN #AbiMunif #KetuaDewan Pembina LPKAN
*Penulis:* iswandi 89
*Editor:* iswandi 89

 

Leave a Comment