LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA — Marwah slogan “Area Bebas Calo” di Samsat Surabaya Timur tercoreng. Kamis, 23/4/2026, pantauan Metro Liputan 7 menemukan calo dan makelar bebas beroperasi di area parkir tanpa penindakan.
: Puluhan calo tampak aktif menawarkan jasa pengurusan STNK dan pajak kendaraan langsung ke wajib pajak di area parkir. Mereka mencegat pemohon sejak pintu masuk.
: Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat satu pun tindakan tegas dari petugas Samsat untuk menertibkan. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya “main mata” antara oknum anggota dengan para calo.
: Praktik ini jelas mencederai slogan “Area Bebas Calo” yang terpasang di lokasi. Lebih jauh, ini menampar Program Polda Jatim “Polantas Menyapa” yang digadang-gadang mengedepankan pelayanan bersih dan transparan.
Jika pembiaran terus terjadi, kepercayaan publik terhadap layanan Samsat akan runtuh. Masyarakat mendesak Kepala Samsat Surabaya Timur dan Propam Polda Jatim segera turun tangan, usut tuntas dugaan kerja sama oknum dan calo. Bersih-bersih bukan hanya slogan. ( jurnalis isw89)