DPC MADAS SEDARAH SURABAYA GELAR RUTINAN BULANAN “CANGKRUKAN POLITIK” DI DPAC GENTENG

Liputan Hukum Indonesia Surabaya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Kota Surabaya kembali menggelar kegiatan rutin bulanan bertajuk Cangkrukan MADAS Sedarah. Pada bulan ini, agenda dikemas secara khusus dalam tema Cangkrukan Politik, yang dilaksanakan di Kantor DPAC Genteng, Kota Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan antusiasme luar biasa dari seluruh keluarga … Read more

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

    Liputan hukum Indonesia Surabaya– Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) dari Komisi B dan Komisi C ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan pemotongan atau pengembatan dana reses. AMI mengklaim laporan yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Organisasi tersebut menyatakan memiliki … Read more

*SPPG Jawa Timur Terancam Sanksi, Abi Munif Desak Satpol PP Tindak Tegas*

LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA

Abi Munif, Dewan Pimpinan Kehormatan Etik Madas Sedarah, mendesak Satpol PP Jawa Timur untuk menindak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, SPPG harus mematuhi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Pengelola SPPG di Jawa Timur diwajibkan memiliki izin PBG sebelum beroperasi untuk menghindari sanksi administratif. “Pengelola SPPG Makanan Gratis Bergizi (MBG) harus mengantongi izin sebelum melakukan operasi atau penyaluran makan minum (Mamin) supaya tidak bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar Abi Munif.

Diketahui, hampir semua Dapur SPPG di Provinsi Jawa Timur belum mengurus izin di sistem simBG. Hal ini dapat berujung sanksi administratif, seperti pengurangan jam operasional atau penutupan. Abi Munif menegaskan bahwa pelanggaran perizinan bangunan dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Abi Munif juga mengingatkan bahwa sanksi administratif dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara/tetap, pembekuan/pencabutan dokumen izin, hingga perintah pembongkaran. Denda administratif setinggi-tingginya 10% dari nilai bangunan juga dapat dikenakan.

Dengan demikian, Abi Munif mendesak Satpol PP Jawa Timur untuk segera menindak SPPG yang belum memiliki izin PBG untuk menghindari kerugian masyarakat dan sanksi yang lebih berat. 🚨

KPK monoton, waktunya mengembangkan kasus dana hibah ke lini eksekutif, Aktivis Acek kusuma geram

Liputan hukum Indonesia Surabaya – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah awak media Potret Realita mendatangi kantor dinas tersebut untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi. Namun, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dinas PRKPCK Jatim tidak membuahkan hasil, karena justru ditemui oleh … Read more

Gaya Mahasiswa, Dan Dilema Budget Pas-Pasan

Liputan hukum Indonesia Surabaya Menjadi mahasiswa itu seru, tapi juga bisa jadi dilema. Lingkungan baru, teman baru, tren baru, tapi keuangan terbatas. Banyak mahasiswa ingin tampil keren, nongkrong di tempat hits, beli outfit kekinian, atau ikut tren viral di media sosial. Dalam ilmu perilaku konsumen, ini disebut social influence, yaitu dorongan untuk menyesuaikan diri dengan … Read more

Pengendara Honda Supra Fit Tewas dalam Laka Lantas Tunggal di Sukomanunggal Surabaya

Liputan hukum Indonesia Surabaya, – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini ditangani oleh jajaran Polsek Sukomanunggal yang kemudian dilimpahkan ke Unit Laka … Read more

Kontroversi Reses DPRD Kota Surabaya: Warga Hanya Dapat Roti dan Uang Rp. 50 Ribu

LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C menuai sorotan setelah warga yang hadir hanya menerima roti dan uang Rp. 50 ribu. Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran reses yang mencapai Rp. 22 juta. Eko Gagak, seorang warga, mempertanyakan beberapa hal, termasuk apakah anggaran … Read more

Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati

Liputan hukum Indonesia Surabaya – Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara jelas mekanisme dan dasar aturan pengelolaan reses. Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana reses yang … Read more

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Liputan hukum Indonesia Surabaya – Dugaan penyimpangan anggaran reses DPRD Kota Surabaya kembali mencuat dan kali ini sorotan tajam mengarah langsung ke Sekretaris DPRD (Sekwan). Sebab, seluruh alur administrasi reses mulai dari penganggaran, pemotongan, verifikasi, hingga pencairan berada di bawah kendali Sekretariat DPRD. Masalah bermula dari anggaran konsumsi reses yang secara aturan wajib dibelanjakan melalui … Read more

KASUS KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JATIM TERUS TERUNGKAP

Liputan hukum Indonesia Surabaya – Kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana hibah APBD Pemprov Jatim terus terkuak. Fakta persidangan menyebutkan nama Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekdaprov, serta Kepala OPD setempat yang tertuang dalam Berita Acara Kusnadi. Hal itu terpapar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dibuka Jaksa Penuntut Umum KPK … Read more