Kasus 6 Bulan Mandek, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Masjid Tulangan Akhirnya Diamankan

SIDOARJO LIPUTAN HUKUM INDONESIA ID– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya ditangani serius aparat kepolisian. Terduga pelaku berinisial S (45), yang berprofesi sebagai muazin dan marbot masjid, berhasil diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Kamis, 3 September 2026.

Korban berinisial M (11) diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh terduga pelaku di salah satu masjid wilayah Tulangan pada tahun 2025.

Perkara ini sempat mandek selama sekitar 6 bulan sejak pertama kali dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian.

Penanganan kasus kembali berjalan setelah keluarga korban meminta pendampingan hukum kepada organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges Surabaya-Sidoarjo (Surodarjo).

Pimpinan Pusat Yakuza Maneges, Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan.

“Siang tadi pengurus Yakuza Maneges Surodarjo mengamankan terduga pelaku di Tulangan. Laporan ini sudah masuk ke polisi sekitar enam bulan lalu, namun belum ada tindakan lanjut,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Den Gus Thuba menjelaskan, penjemputan terduga pelaku dilakukan setelah berkoordinasi secara teknis dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Sesuai hasil koordinasi, terduga pelaku kami klarifikasi dan langsung kami jemput untuk diserahkan guna melanjutkan proses hukum,” tegasnya.

Dalam laporannya, keluarga korban mendalilkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Yakuza Maneges Surodarjo menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar penanganan berjalan transparan, berkeadilan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku telah berada di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan.

*Penulis: Sutr*
*Sumber: Redaksi Yakuza Maneges Pusat*

 

 

Leave a Comment