Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M Menjadi Momentum Merumuskan Perbaikan Sistem dan Memperkuat Kemitraan dengan Pemerintah
JAKARTA – Liputan Hukum Indonesia.–
Penyelenggaraan ibadah haji tidak berhenti ketika jamaah kembali ke tanah air. Justru setelah seluruh rangkaian ibadah selesai, dimulailah tahapan yang tidak kalah penting, yaitu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya semakin baik.
Semangat itulah yang mewarnai kegiatan *Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M yang diselenggarakan oleh DPP Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU)* di *Hotel Mercure Jakarta*, pada *2–3 Juli 2026*
.
Forum tersebut dihadiri oleh pengurus DPW FK KBIHU dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk delegasi dari Jawa Timur yang diwakili oleh *Assoc. Prof. Dr. Mohamad Djasuli* selaku *Ketua I DPW FK KBIHU Jawa Timur*, bersama tiga orang perwakilan lainnya, yaitu *Dewan Pembina, Prof. Imam Ghazali Said, Sekjen DPW yaitu Gus Drs. Moh. Molik* dan *Wasekjen yaitu Dimas Sukiran, S.Ag.*
Pertemuan nasional ini menjadi ruang bertukar pengalaman, menyampaikan fakta-fakta lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis kepada pemerintah demi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Dalam forum tersebut mengemuka pandangan bahwa penyelenggaraan haji merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran utama sebagai penyelenggara, sementara KBIHU selama puluhan tahun telah menjadi *mitra resmi pemerintah* dalam memberikan bimbingan manasik, edukasi ibadah, pendampingan, dan pembinaan jamaah sebelum keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia.
Karena itu, peserta forum berharap evaluasi penyelenggaraan haji tidak hanya berfokus pada kekurangan yang muncul di lapangan, tetapi juga memberikan ruang yang proporsional terhadap kontribusi berbagai pihak yang selama ini bekerja mendampingi jamaah.
Di lapangan, para pembimbing KBIHU tidak hanya memberikan materi manasik. Mereka turut membantu jamaah yang lanjut usia, mendampingi jamaah yang terpisah dari rombongan, memberikan edukasi fikih ibadah, membantu koordinasi dengan petugas, hingga menjadi tempat bertanya dan memperoleh ketenangan bagi jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kontribusi tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan yang selama ini berjalan berdampingan dengan tugas penyelenggaraan pemerintah.
Forum evaluasi juga menilai bahwa berbagai dinamika yang terjadi pada musim haji 1447 H/2026 M hendaknya dijadikan bahan pembelajaran bersama. Keberhasilan yang telah dicapai perlu dipertahankan, sedangkan berbagai kendala teknis maupun kebijakan perlu disempurnakan melalui dialog yang terbuka antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu aspirasi yang berkembang dalam forum adalah harapan agar hubungan kemitraan antara pemerintah dan KBIHU semakin diperkuat. Para peserta menilai bahwa pembinaan jamaah akan lebih optimal apabila seluruh unsur yang selama ini mendampingi jamaah diberikan ruang untuk berkontribusi secara maksimal dalam sistem penyelenggaraan haji nasional.
Salah satu isu strategis yang mengemuka dalam forum adalah perlunya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan *pemblokiran kuota jamaah yang telah mendaftar pada beberapa tahun silam dan dibuka kembali di tahun 2027 seperti pada tahun 2024*. Menurut peserta forum, kebijakan tersebut memiliki dampak yang cukup besar terhadap proses pembinaan jamaah yang selama ini menjadi salah satu kekuatan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Selama puluhan tahun, KBIHU telah menjadi mitra pemerintah dalam membimbing calon jamaah haji secara berkesinambungan, mulai dari manasik teori, praktik ibadah, pembinaan fikih haji, penguatan mental dan spiritual, hingga pendampingan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Pola pembinaan yang berlangsung jauh sebelum keberangkatan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu jamaah memahami tata cara ibadah secara benar dan mandiri.
Karena itu, peserta forum berharap pemerintah dapat *meninjau kembali kebijakan pemblokiran tersebut*, sehingga jamaah yang telah melakukan pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya memperoleh kepastian pelayanan dan tetap dapat mengikuti proses pembinaan yang telah dirancang sejak awal.
Menurut peserta evaluasi, keberadaan jamaah binaan tersebut bukan hanya berkaitan dengan jumlah peserta yang didampingi oleh KBIHU, tetapi juga menyangkut kesinambungan proses pendidikan manasik yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Jamaah-jamaah inilah yang nantinya menjadi kelompok binaan utama KBIHU di lapangan, baik pada saat pelaksanaan manasik di daerah maupun ketika memasuki fase-fase penting ibadah di Tanah Suci.
Forum juga menegaskan bahwa usulan tersebut *bukan dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji*, melainkan sebagai upaya memperkuat kemitraan yang selama ini telah terbangun antara pemerintah dan KBIHU dalam memberikan pembinaan kepada jamaah. Dengan sinergi yang semakin baik, diharapkan kualitas pelayanan, bimbingan ibadah, dan pemahaman manasik jamaah haji Indonesia akan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Peserta forum meyakini bahwa semakin kuat sinergi antara pemerintah, petugas haji, dan KBIHU, maka semakin besar pula peluang untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.
“Evaluasi bukanlah ruang untuk saling menyalahkan, melainkan kesempatan untuk saling mendengarkan dan memperbaiki. Tujuan akhirnya hanya satu, yaitu bagaimana setiap jamaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik, lebih tenang, dan lebih khusyuk,” menjadi semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.
Melalui pertemuan nasional ini, FK KBIHU berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang, sehingga kemitraan yang telah terbangun selama ini semakin kokoh dan seluruh komponen dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah SWT.