Pemkot Surabaya: Iuran HUT Ke-81 RI Boleh, Asal Sukarela dan Tanpa Patokan Nominal

*Surabaya Liputan hukum indonesia.id* – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa penarikan sumbangan untuk peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia tetap diperbolehkan, dengan syarat bersifat sukarela dan tidak menetapkan besaran nominal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026. Dalam SE itu, Pemkot membatasi iuran rutin … Read more