Liputan hukum indonesia Surabaya – Pada Hari Jum’at Pagi (24/04/26) Jajaran Pengurus (DPC) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Surabaya melakukan kunjungan dan audiensi ke Pemerintah Kota Surabaya, Rombongan DPC GRIB Jaya diterima langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Drs. Dedik Irianto, MM, di Kantor Pemkot Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Surabaya, H. Arifin, menuturkan keprihatinan perihal minimnya pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh Pemkot Surabaya. Ia menyebut, setiap program kegiatan Pemkot yang tidak melibatkan ormas.
“Kami ingin semua potensi kita dengan 800 anggota yang kami miliki bisa memberikan manfaat dan bersinergi dengan Pemkot Kota Surabaya dalam melayani warga Kota Surabaya yang kita cintai ini,” ungkap H. Arifin.
“Dengan hadirnya GRIB Jaya di Kota Surabaya, kami berharap bisa membantu dan mendampingi masyarakat bawah yang sangat membutuhkan dalam hal apapun, serta seinergitas pembangunan dan lain-lain di Kota Surabaya khususnya,” tambahnya.
Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan audiensi yang kita lakukan hari ini bisa selaras dan menjadi awal sinergi yang baik antara GRIB Jaya dengan Pemkot Surabaya.”
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Drs. Dedik Irianto, MM, menyambut baik kunjungan DPC GRIB Jaya Kota Surabaya. Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk merangkul semua elemen masyarakat, termasuk ormas, dalam pembangunan Kota Surabaya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif antara Pemkot Surabaya dengan DPC GRIB Jaya Kota Surabaya untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Surabaya. Jurnalis isw89 /Arf