Kekerasan Pada Laki-Laki Oleh: Shofiyah Amirotin Psikologi

 

Bangkalan, LIPUTAN HUKUM INDONESIA,

Selama ini, isu kekerasan sering dianggap lebih banyak dialami oleh perempuan. Namun kenyataannya, laki-laki juga tidak sedikit yang menjadi korban, terutama dalam bentuk kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan, khususnya pelecehan seksual, tidak memandang gender. Kekerasan seksual mencakup semua tindakan berbau seksual yang dilakukan tanpa persetujuan, baik secara fisik maupun verbal, termasuk pelecehan, pemerkosaan, hingga eksploitasi.
Beberapa data memperlihatkan kenyataan yang cukup mengejutkan. Hasil survei menunjukkan hampir setengah anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual sebelum berusia 18 tahun. Angka ini bahkan lebih tinggi dibanding anak perempuan dalam beberapa kategori. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menunjukkan bahwa lebih dari 60% korban kekerasan seksual anak adalah laki-laki. Di dunia kerja, studi di Singapura menemukan bahwa 21% laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Bahkan survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mencatat 1 dari 10 laki-laki pernah dilecehkan di ruang publik.
Sayangnya, banyak korban laki-laki memilih diam. Mereka sering merasa tertekan oleh stigma sosial yang menganggap laki-laki harus kuat dan tidak boleh menjadi korban. Anggapan bahwa mengaku sebagai korban sama dengan “bukan laki-laki sejati” membuat mereka takut melapor. Dalam beberapa kasus, pelecehan pada remaja laki-laki justru dianggap lelucon oleh lingkungannya. Hal ini membuat angka laporan kekerasan pada laki-laki jauh lebih rendah daripada kenyataan di lapangan.
Fenomena ini berkaitan erat dengan konsep toxic masculinity—nilai budaya patriarki yang menuntut laki-laki selalu terlihat kuat, maskulin, dan dominan. Ketika ada laki-laki yang dianggap tidak sesuai dengan standar maskulinitas, misalnya lebih feminin, minoritas seksual, atau dianggap lemah, mereka lebih rentan menjadi sasaran pelecehan. Di sisi lain, nilai kejantanan dalam budaya patriarki juga menghambat laki-laki untuk mengakui dirinya sebagai korban.
Dampak kekerasan pada laki-laki tidak kalah serius dibanding perempuan. Banyak korban merasa kehilangan harga diri, lemah, bahkan mempertanyakan kembali identitas kejantanannya. Trauma berkepanjangan bisa memunculkan depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Beberapa korban juga mengalami disfungsi seksual, kesulitan membangun hubungan emosional, hingga dorongan untuk mengakhiri hidup. Sayangnya, karena kasus-kasus ini jarang terdokumentasi, korban laki-laki sering tidak mendapat pendampingan maupun keadilan. Bdapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual pada laki-laki nyata adanya dan tidak boleh diabaikan. Diperlukan kesadaran baru bahwa korban kekerasan bisa datang dari semua gender. Masyarakat harus menghilangkan stigma, memberikan ruang aman bagi laki-laki untuk melapor, serta memastikan ada pendampingan dan perlindungan hukum yang setara. Dengan begitu, keadilan bagi korban kekerasan, baik laki-laki maupun perempuan, bisa benar-benar terwujud.
Selasa24februari 2026

Buya Dr. Mohamad Djasuli

Pengasuh PPM Tebu Falah

Leave a Comment