Ahmad Andi Guntur Kritik Ketimpangan Relasi Rakyat dan Negara: “Adilkah? Hiduplah Indonesia Raya”

LIPUTAN HUKUM INDONESIA.ID SURABAYA – Sebuah narasi kritis yang dilontarkan oleh tokoh masyarakat Ahmad Andi Guntur mendadak viral dan memicu diskusi hangat di tengah masyarakat. Melalui serangkaian analogi tajam, ia mempertanyakan konsep keadilan dalam hubungan timbal balik antara warga negara dan pemerintah di Indonesia.

Guntur menyoroti apa yang ia sebut sebagai “standar ganda” dalam pengelolaan sumber daya, ekonomi, hingga layanan publik. Berikut adalah poin-poi utama yang menjadi sorotan dalam kritiknya:

1. Kontradiksi Kekayaan Alam: Milik Siapa?
Salah satu poin paling tajam yang disampaikan adalah mengenai penguasaan tanah dan isinya. Guntur menggambarkan sebuah ironi hukum yang dirasakan masyarakat kelas bawah:

Ketika ditemukan ganja di tanahmu, maka itu adalah milikmu (untuk dipidana). Tapi ketika ditemukan gas atau minyak di tanahmu, maka itu adalah milik negara.”

Pernyataan ini menyentil rasa ketidakadilan di mana rakyat harus memikul tanggung jawab penuh atas “kesalahan” di atas propertinya, namun kehilangan hak eksklusif saat tanah tersebut ternyata mengandung kekayaan alam yang bernilai tinggi.

2. Dilema Pajak dan Kemandirian Usaha
Dalam sektor ekonomi, ia menyoroti minimnya peran negara dalam fase awal perjuangan rakyat membangun ekonomi mandiri, namun negara hadir dengan cepat saat keuntungan mulai terlihat.

• Tanpa Modal: Negara dianggap absen memberikan dukungan modal langsung saat warga memulai usaha dari nol.
• Kehadiran Pajak: Begitu usaha berkembang pesat, negara hadir untuk mengambil sebagian keuntungan melalui instrumen pajak.

3. Ketimpangan Layanan Publik (PLN)
Terakhir, Guntur menyentil kualitas layanan infrastruktur dasar, khususnya listrik. Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara penyedia jasa dan konsumen:

• Kewajiban Rakyat: Warga dituntut untuk maklum dan bersabar saat terjadi pemadaman listrik (mati lampu).

Ketegasan Negara: Sebaliknya, tidak ada ruang “maklum” bagi warga yang terlambat membayar tagihan; PLN memiliki otoritas penuh untuk mencabut meteran seketika.

Penutup yang Satir
Kritik ini ditutup dengan kalimat satir yang kuat: “Adilkah? Hiduplah Indonesia Raya.” Kalimat ini seolah mengajak masyarakat untuk merenungkan kembali makna nasionalisme di tengah realita sosial yang dianggap timpang.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus mendapat beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar merasa terwakili oleh keresahan tersebut, sementara pihak lain berpendapat bahwa pajak dan penguasaan sumber daya oleh negara adalah amanat konstitusi untuk kesejahteraan bersama, meski dalam praktiknya masih memerlukan banyak perbaikan dan transparansi. ( isw89) 

Leave a Comment