Simple Wedding” penuh dengan Hikmat doa restu datang dari 2 desa telang dan tajungan

Bangkalan-Lipitan Hukum https//Indonesia.id Pernikahan Sederhana, Bukan Berarti Biasa istilah “simple wedding” jadi makin populer di kalangan pasangan muda mudi.

Bukan karena mereka tak ingin merayakan dengan megah, tapi karena mereka lebih memilih pernikahan yang intim, bermakna, dan realistis secara finansial.

Zainul Arifin bersama Ambarwati ,punya pandangan baru: kebahagiaan bukan diukur dari seberapa besar resepsi, tapi seberapa tulus maknanya,

Pernikahan di rumah menjadi pilihan bagi kedua pasangan Zainul dan Ambar, mereka melangsungkan pernikahan secara sederhana, khidmat, dan tetap memiliki makna istimewa.

Pilihan tersebut menunjukkan bahwa pernikahan tidak selalu harus digelar secara mewah untuk menjadi momen yang berkesan juga hikmat dan nikmat.

KUA tempat untuk mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi ruang bagi nya untuk mengawali kehidupan rumah tangga dengan suasana yang sederhana dan penuh kekhidmatan.

Kemeriahan di akad tersebut di hadiri beberapa perangkat penting desa dan para tokoh agama (toga) juga Tokoh masarakat (TOMAS) dari dua belah pihak,dan memberikan ucapan selamat

Bagi pasangan Zainul, melangsungkan akad nikah di kantor KUA menjadi pilihan karena lebih praktis dan efisien. Dengan konsep sederhana, pasangan dapat lebih fokus pada inti pernikahan, yaitu pelaksanaan akad nikah dan komitmen untuk membangun kehidupan rumah tangga sakinah.

Dan beberapa lontaran ucapan selamat menempuh hidup baru terhadap pasangan pengantin terutama dari kepaladesa Telang Sa’ed juga kepaladesa tajungan Nyai Kusuma wardani beserta para perangkat kedua desa,sebab Zainul bagian dari perangkat aktif di desa telang.

Menurut pandangan kepdes Kusuma ini memperlihatkan adanya perubahan cara pandang generasi muda terhadap pernikahan yang bermakna tidak selalu diukur dari kemeriahan pesta, atau jumlah tamu undangan,

maupun besarnya biaya yang dikeluarkan. Kesakralan akad, kesiapan pasangan, serta doa dan dukungan keluarga justru menjadi bagian penting dalam mengawali kehidupan bersama.ucap nya

KUA Kecamatan Kamal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memilih melangsungkan akad nikah di kantor. Pelayanan diberikan dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi, kemudahan layanan, serta suasana yang nyaman bagi calon pengantin.

Kepala desa telang sa’ed yang di wakili sekdes nya Al Qurdi memberi kan apresiasi terhadap pasangan Zainul dengan Ambarwati nyang melangsungkan pernikahan di rumah.

 

Menurutnya, pilihan tersebut merupakan bentuk kesederhanaan yang tetap mengedepankan nilai-nilai sakral dalam pernikahan.lagian yang penting sah …dan banyak yang mendoakan dalam artian mengucapkan selamat,kata qurdi

“Yang terpenting dalam pernikahan bukan semata-mata kemeriahan acaranya, tetapi kesiapan kedua calon pengantin untuk membangun rumah tangga, menjalankan tanggung jawab, dan mewujudkan keluarga yang harmonis,” tambah nya

Ny Kusuma:Ia juga berharap pasangan yang melangsungkan akad nikah dapat menjadikan pernikahan sebagai awal untuk membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan bersama.tambah nya

Sementara itu Dengan suasana yang lebih sederhana dan intim, prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan penuh kebahagian yang dihadiri keluarga dan orang-orang terdekat.

Pernikahan Zainul Arifin dengan Ambarwati sederhana namun tidak mengurangi kesakralan sebuah pernikahan. Semoga dari kesederhanaan itulah, pasangan dapat memulai perjalanan rumah tangga dengan lebih fokus pada komitmen, tanggung jawab, dan kehidupan bersama ke depan.

Pada akhirnya, tempat dan kemeriahan pesta hanyalah bagian dari sebuah perayaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pasangan menjaga janji pernikahan dan membangun keluarga yang penuh cinta, tanggung jawab, serta keberkahan.

Reporter Aguslim

Leave a Comment