Liputan Hukum indonesia Surabaya, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya pada Rabu, 13 Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan memantau langsung penanganan medis para peserta didik yang menjadi korban dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri HAM didampingi oleh:
– Toar R. E. Mangaribi, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur;
– Imam Hidayat, Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
– Jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.
Menteri HAM berdialog dengan keluarga pasien dan meninjau tujuh peserta didik yang masih menjalani rawat inap intensif. Laporan medis menyatakan seluruh pasien dalam kondisi stabil dan menunjukkan progres pemulihan yang signifikan.
Evaluasi Total Pengelolaan Makanan
Dalam keterangan persnya, Natalius Pigai menegaskan bahwa meskipun Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, aspek keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.
“Program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk masa depan anak-anak kita. Namun, jika terjadi kegagalan dalam proses pengelolaan, terutama di sisi dapur atau sanitasi, maka ini adalah alarm keras yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara hukum maupun administratif,” tegas Natalius Pigai.
Beliau juga memberikan dorongan moril kepada para siswa agar tidak trauma dan tetap semangat kembali ke sekolah setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter.
Data dan Investigasi Lapangan
Berdasarkan data Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, sumber keracunan diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini melibatkan peserta didik dari 11 instansi pendidikan, antara lain:
– SDN Tembok Dukuh 01, 03, dan 04;
– Kompleks Sekolah Aletheia TK, SD, dan SMP;
– SD Pancasila 45 dan SD Raden Wijaya;
– Kompleks Sekolah Ubaid TK, SD 01, dan SD 02.
Hingga rilis ini dikeluarkan, sebanyak 131 peserta didik sempat dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 124 pasien telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang, sementara 7 pasien lainnya masih dalam observasi tim medis RSIA IBI.
Komitmen Perlindungan Hak Anak
Menutup kunjungan, Menteri HAM menekankan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang mendasar. Beliau meminta pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh terhadap vendor atau pengelola SPPG terkait.
“Negara harus memastikan perlindungan hak anak atas keamanan pangan. Jika terbukti ada kelalaian prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” pungkasnya
Jurnalis Sutr