Kejari Bangkalan bungkam kepada Wartawan,masalah ekskusi lelang di duga orang dalam semua

Bangkalan-LiputanHukumIndonesia.id Tembok pembatas informasi publik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kian tebal dan mencurigakan. Usai menggelar lelang barang rampasan milik negara berupa 20 unit handphone (HP) secara offline di kantornya di Bangkalan, Jawa Timur, jajaran pimpinan Kejari Bangkalan justru kompak enggan menemui wartawan dan menutup rapat informasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran media ini, hanya ada 13 orang yang mengikuti lelang tertutup tersebut. Bahkan, salah satu peserta diantaranya ada staff Kejari Bangkalan.

Kehadiran orang dalam ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan pengaturan pemenang di dalam ruangan steril tersebut.

Secara kalkulasi, jumlah total akumulasi harga dasar dari 20 unit handphone tersebut sebenarnya sangat minim, yakni hanya berada di kisaran Rp3.885.000.

Namun, saat penawaran berlangsung di balik pintu tertutup, nilai jual barang melonjak hingga berkali-kali lipat tanpa transparansi publik.

Satu unit handphone yang harga awalnya hanya Rp80.000, mendadak terjual di angka Rp450.000. Begitu pula dengan unit lain yang harga limitnya Rp115.000, meroket drastis hingga laku terjual senilai Rp650.000. Lonjakan harga yang tidak wajar di tengah minimnya peserta independen ini memicu kecurigaan atas keabsahan proses lelang tersebut.

Ketertutupan institusi penegak hukum ini mencapai puncaknya saat sejumlah awak media berupaya meminta konfirmasi dan kejelasan data kepada pimpinan Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan beserta jajarannya. Alih-alih memberikan ruang klarifikasi, pimpinan Kejari Bangkalan justru kompak enggan menemui wartawan.

Hal senada dilakukan oleh Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Bangkalan, Fatkhurrohman Rosyidi, yang secara tegas menolak untuk diwawancarai dan memblokir akses informasi mengenai hasil penjualan aset negara tersebut.

“Pak Kasi tidak berkenan diwawancara, tidak ada press release,” ujar staf Kejari Bangkalan menirukan pernyataan atasannya secara singkat.

(Aguslim)

Leave a Comment