LIPUTAN HUKUM INDONESIA SURABAYA* – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur 2026 berjalan transparan. Tahapannya dimulai dari pengambilan PIN 28 Mei – 9 Juni 2026, lalu pendaftaran jalur Domisili 11–15 Juni, Prestasi Akademik SMA 24–25 Juni, dan Prestasi Akademik SMK 30 Juni – 1 Juli 2026.
Ketua Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menegaskan, tahap verifikasi dan validasi data jadi kunci. Tujuannya memastikan data daring yang diinput calon murid sesuai dengan dokumen asli.
“Tidak ada istilah titipan atau gratifikasi dalam SPMB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027. Prosesnya kami pastikan transparan,” ujar Ketua KAKI Jatim, Ahad 7/7/2026.
Menurut Hosen, sapaan akrab Ketua KAKI Jatim, pelaksanaan SPMB 2026–2027 bertumpu pada lima prinsip: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Dindik Jatim berkomitmen membuka seluruh tahapan agar bisa dipantau masyarakat. Sistem SPMB 2026/2027 mengedepankan keseimbangan hasil belajar, kemampuan akademik, dan validitas data. Tujuannya memperkuat kepercayaan publik dan memberi kesempatan adil bagi semua peserta didik.
Dindik Jatim juga mengapresiasi Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB yang terbit sejak Mei 2026.
“Jika ada informasi gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang dalam SPMB, itu ulah oknum. Bukan kebijakan penyelenggara pendidikan. Oknum seperti itu justru merusak integritas dan kualitas dunia pendidikan Jawa Timur,” tegas Hosen.
Ia juga menyampaikan hal ini kepada Abdul Aziz, Ketua Satgas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
_(iswandi 89 )
*Tag:*
#KetuaKPK Setyo Budiyanto
#Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, http://M.Ed.
#Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
#Kadindik Jatim Dr. Aries Agung Paewai, http://S.STP., M.M.
#Kacabdin Surabaya-Sidoarjo Dr. Kiswanto, http://S.Pd., http://M.Pd